BERITAUSUKABUMI.COM-Pasca penangkapan seorang pegawai Kementerian Perhubungan pada Kantor Unit Penyelenggara Palabuhan (UPP) Syahbandar Palabuhanratu, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 25 gram, pihak Kantor UPP Syahbandar Palabuhanratu melakukan test urine.
Test urine dilakukan guna memastikan dan mengetahui apakah pegawai UPP Syahbandar Palabuhanratu bebas dari narkotika. Test urine UPP Syahbandar Palabuhanratu bekerjasama dengan UPTD kesehatan Kota Sukabumi.
“Ada 24 orang pegawai UPP Syahbandar yang melakukan test urine. Hasil pemeriksaan test urine, karyawan kami semua hasilnya negatif,”kata Kepala UPP KPLP Syahbandar Palabuhanratu, Mastur kepada sejumlah wartawan, Rabu (16/8/2023).
LIHAT JUGA :
- Miliki Sabu 25 Gram Pegawai Perhubungan Palabuhanratu Ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi
- Pedagang Mie Ayam asal Cicurug Nyambi jadi Pengedar Sabu
Dalam kesempatan ini Mastur juga mengklarifikasi informasi terkait penangkapan pegawai UPP Syahbandar Palabuhanratu, yang sebelumnya sempat disebut merupakan Bendahara Kantor Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).
“Kalau statusnya ASN tapi bukan pegawai di Kantor Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), tapi staf di UPP Syahbandar Palabuhanratu,”ungkap Mastur.
Menurut Mastur, kegiatan test urine akan rutin dilakukan. Test urine dilakukan secara periodik.”Insya Allah setelah kejadian ini tes urine mungkin secara periodik kami lakukan, waktunya mungkin 6 bulan atau 3 bulan sekali,”terangnya.
Terkait keterlibatan pegawainya dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu sebarat 25 gram, pihaknya akan menghormati dan mendukung proses hukum yang sudah ada. “Kami menunggu proses hukum yang sedang berproses ini,”tandas Mastur.
Reporter : A. Nanan (CR1)
Editor : Irwan Kurniawan