Pasca Kunjungan Kantor Staf Presiden SPI Sukabumi terus Validasi Data Penggarap

Pasca kunjungan Deputi II Kantor Staf Presiden
Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud saat tinjau lahan

BERITAUSUKABUMI.COM-Pasca kunjungan Deputi II Kantor Staf Presiden ke tiga Lokasi prioritas penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Sukabumi, Serikat Petani Indonesia atau SPI Sukabumi, terus mempersiapkan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, yaitu validasi data penggarap sesuai kriteria yang diatur dalam Perpres Nomor 86 Tahun 2018 dan menyiapkan sket peta sesuai garapan petani.

“Dintara tiga lokasi yang jadi prioritas yang paling siap sementara berkaitan administrasi yang sudah dikomunikasi dengan Kantor Staf Presiden adalah penggarap HGB PT Surya Nusa Nadicipta Pasir Datar Kecamatan Caringin. Jadi saat ini kami fokus pendataan di dua lokasi yang lain yaitu Eks HGU PT Bumiloka Swakarya Jampang Tengah dan PT Djaya Kecamatan Lengkong,”kata Ketua SPI Sukabumi, Rozak Daud kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Selasa 2 November 2021.

ARTIKEL TERKAIT

Bacaan Lainnya

GTRA Sukabumi Tidak Libatkan Unsur Masyarakat Petani

Selesaikan Masalah Tanah, Utusan Presiden Joko Widodo Datangi Sukabumi

Untuk mempersiapkan administrasi yang dibutuhkan Kantor Staf Presiden ungkap Rozak, di lapangan SPI setidaknya perlu waktu satu sampai dua bulan kedepan untuk menyiapkan segala administrasi.

Menurutnya butuh waktu dan harus teliti dalam mendata sesuai aturan. Persoalannya di lapangan yang menjadi prioritas adalah petani gurem yang memiliki tanah dibawa 0,25 hektar, petani penggarap yang tidak memiliki tanah dan buruh tani.

Khususnya untuk eks HGU PT Bumiloka Swakarya ungkap Rozak yang hari ini ada oknum yang melakukan over alih garapan ke pihak lain, itu tidak masuk usulan subjek dan objek.

“Untuk kategori ini kita mengajak dan menghimbau untuk berbesar hati bahwa penerima adalah saudara kita petani yang benar-benar butuh untuk sumber kehidupan, karena tidak memiliki tanah. Intinya kita mendata sesuai kriteria penerima Tanah Objek Reforma Agraria,”kata Rozak.

Sebelumnya saat kunjungan Deputi II Kantor Staf Presiden beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Soemantri mengapresiasi kehadiran Deputi II KSP di Kabupaten Sukabumi untuk melakukan croscek perkembangan pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria atau Tora di Kabupaten Sukabumi.

“Harapan kedepan objek Tora harus jelas substansinya, obyeknya serta sasarannya supaya tidak bias, dan diberikan pada masyarakat yang berhak, hal ini yang diinginkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi,”jelas Iyos.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *