BERITAUSUKABUMI.COM-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan tanggapan dan masukan pada sidang paripurna Hari Jadi Kabupaten Sukabumi yang ke 153.
Pada sidang tersebut, ada beberapa pandangan dari Fraksi PKS malai dari akuntabilitas dan transparansi harus menjadi ruh dari setiap upaya melakukan perubahan dan pembenahan yang lebih baik, termasuk dalam perbaikan dan pembenahan manajemen pengelolaan keuangan daerah.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi M Yusuf menyampaikan perubahan APBD adalah keniscayaan dalam perubahan, sebagaimana alasan konstitusional yang disampaikan saudara Bupati Sukabumi Marwan Hamami dalam nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah diatur dalam pasal 161 ayat 2.
Bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran dan keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa.
Namun ada yang menjadi perhatian utama Fraksi PKS yakni Program Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan kekeringan yang melanda Kabupaten Sukabumi.
“Kami mendorong pemkab secara efektif meningkatan kualitas belanja daerah (quality of spending) dengan memastikan dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah besar bagi masyarakat dan memastikan seluruh pimpinan perangkat daerah cermat mengalokasikan anggaran terhadap program atau kegiatan yang berdampak positif terhadap masyarakat,” kata Yusuf.
- BACA JUGA :Fraksi PKS Kompak Tolak Kenaikan BBM
Pada sidang paripurna tersebut FPKS juga meminta penjelasan dan gambaran bupati mengenai bertambah/berkurangnya alokasi anggaran pada setiap perangkat daerah hubungannya dengan
Dampak kekeringan yang menyebabkan gagal panen di beberapa wilayah.
Seperti apa gambaran Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 yang responsif terhadap dampak kekeringan di Kabupaten Sukabumi.
Kemudian beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Fraksi PKS meminta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Sukabumi yang dianggarkan pada Rancangan Perubahan APBD 2023 ini.
“Dua sektor tersebut yang menjadi perhatian kami dan diharapkan Pemkab Sukabumi yang dinakhodai Marwan Hamami bisa menuntaskan masalah kekeringan dan PPA,” tambah Kang Yusuf.
Fraksi PKS mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Marwab beserta seluruh perangkat daerah atas upaya peningkatan PAD dengan tidak menetapkan kebijakan yang memberatkan dunia usaha dan masyarakat melalui penyederhanaan sistem dan prosedur administrasi pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Kemudian peningkatan ketaatan wajib pajak dan pembayar retribusi daerah serta peningkatan, pengendalian dan pengawasan atas pemungutan PAD yang diikuti dengan peningkatan kualitas, kemudahan, ketepatan dan kecepatan pelayanan.
Terkait perubahan anggaran Belanja Daerah yang semula sebesar Rp4,168 triliun menjadi Rp4,447 triliun sehingga terjadi kenaikan belanja sebesar Rp 279 milyar atau 7 persen.
Fraksi PKS berharap semangat perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini pada pelaksanaan belanja daerah didasarkan pada prinsip hemat, efektif, efisien, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(advertorial)