Nyuri Hewan Sapi Tahun 2021 AF Pelaku Pencurian di Sukabumi Baru Tertangkap Tahun 2022

AF pelaku pencurian hewan sapi

BERITAUSUKABUMI.COM-Kasus pencurian hewan sapi yang terjadi 4 Januari 2021 lalu baru berhasil diungkap tahun ini oleh tim gabungan Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan unit Reskrim Polsek Cibadak.

Kapolsek Cibadak Kompol Maryono mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian hewan sapi berinisial AF (32) di Desa Kutajaya Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi.

Dalam rilisnya menurut Maryono peristiwa pencurian hewan sapi itu terjadi pada tanggal 04 Desember 2021 Di Kampung Babakan Desa Warnajati Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi dan baru diketahui oleh korban pemilik sapi pada pagi hari sekira pukul 08.00 wib dan kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

LIHAT JUGA :

Atas dasar laporan tersebut kemudian pihaknya bersama Satuan Reskrim Polres Sukabumi, langsung melaksanakan penyelidikan atas kasus pencurian hewan sapi tersebut.

“Pada hari Senin (06 Juni 2022) sekira pukul 16.00 wib, kami mendapat informasi tentang keberadaan salah satu pelaku AF diwilayah Cicurug dan tim gabungan langsung menindaklanjuti informasi itu dan tim gabungan berhasil menemukan serta menangkap AF,” papar Maryono dalam rilis kasusnya di Mapolsek Cibadak sore tadi. Kamis 9 Juni 2022.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan sementara dari pelaku yang berhasil ditangkap, Maryono mengatakan pelaku pencurian hewan berjumlah empat orang, para pelaku mengambil sapi tersebut dari kandang milik korbannya serta membawa sapi hasil curian dengan menggunakan kendaraan mobil pick up warna hitam lalu dibawa dan dijual ke wilayah Bogor.

” Para pelaku beraksi di malam hari sekira pukul 23.00 WIB, dengan mengambil dua ekor sapi dari kandang milik korban, yang tidak jauh jalan utama dengan membawa sapi tersebut menggunakan kendaraan mobil bak terbuka kemudian sapi tersebut ditidurkan diatas kendaraan lalu ditutupi dengan terpal,” jelas Maryono.

Selanjutnya Maryono menerangkan pihaknya masih mengembangkan kasusnya serta upaya pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang kini sudah dinyatakan DPO.”Dalam kasus ini kami juga sudah mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda empat jenis pick up warna hitam,” pungkasnya.


editor : Hasna Fatimah Zahra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *