BERITAUSUKABUMI.COM-Dibangun sejak 1958 lampau, kondisi rumah seorang guru ngaji atau ustadz di Kampung Pulopanggang RT 002 RW 010 Desa Langensari Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi kondisinya memprihatinkan.
Yang lebih membuat miris dan elus dada, sejak dibangun tahun 1958 itu pula, rumah milik Ustadz Ibih dan ustad Abun belum pernah direnovasi permanen apalagi mendapat sentuhan anggaran dari pemerintah daerah setempat, meski rumah Ustadz Ibih kabarnya sudah masuk daftar penerima program rumah tidak layak huni (Rutilahu) tapi hingga kini belum ada kejelasan.
“Kalau kondisi rusaknya sudah lama, soalnya itu bangunan sudah tua lagi, dibangun tahun 1958,”kata aktivis Sukabumi Sehati Adi Hidayatulloh dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Minggu 22 Agustus 2021.
Rumah panggung berdinding bilik anyaman bambu tersebut berukuran 5×6 M² dan dihuni oleh 10 jiwa.
“Kemarin secara gotong royong oleh warga rumahnya sudah dirobohkan, mau dibangun secara permanen dan layak. Kami juga dari Sukabumi Sehati bersama komunitas lain mengajak semua masyarakat turut membantu memberikan donasi pembangunan rumah Ustadz Ibih dan keluarga,”ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah relawan P2BK BPBD Kecamatan Sukaraja, Yuda Ahmad Fahrezza membenarkan jika rumah Ustadz Ibih sudah dirobohkan.
“Kalau rumah kemarin sudah dirobohkan dan pagi tadi sudah datang barang (material). Yang ngambil program ini dari awal juga dari Gerak Bareng yah sama Sukabumi Sehati kerjasamanya,”tukas Yuda.
penulis : Yoga Muhamad Firdaus
editor : Irwan Kurniawan