Memahami Poligami Ma’ruf

Fiskiyya Nardhina Al Khudri
Fiskiyya Nardhina Al Khudri

BERITAUSUKABUMI.COM-Akhir-akhir ini dunia media sosial khususnya Facebook, banyak sekali diramaikan oleh status-status tentang kasus Poligami. Bahkan, bahasannya sudah sampai kesana kemari. Dan sebenarnya, saya tidak mau ikut-ikutan karena hal ini banyak mengandung pro dan kontra, bahkan sangat kontroversial. Tetapi saya ingin berusaha untuk memberikan pandangan dari presfektif saya sebagai yang expert dibidang poligami, karena saya berasal dari keluarga besar poligami dan saya pun produk dari poligami, bahkan saya pun trainer.

Poligami atau permaduan adalah sistem perkawinan yang salah satu pihak memiliki atau mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu yang bersamaan.

Dalam antropologi sosial, poligami merupakan praktik pernikahan kepada lebih dari satu istri.
Hal ini berlawanan dengan praktik monogami yang hanya memiliki satu istri.

Dalam Islam Poligami merupakan Syariat Allah dan Sunnah Tertinggi, sehingga Allah telah mengaturnya didalam Al Qur’an:

Bacaan Lainnya

…”Maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat, Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja”
(Kutipan Quran Surat Annisa ayat 4)

Sehingga poligami merupakan sesuatu hal yang halal dan sesuatu hal yang suci dalam Islam, tetapi harus dijalankan dengan ma’ruf, sehingga akan menjadi “Kemaslahatan dan Keberkahan”..

Bagaimana cara menjalani Poligami Ma’ruf dalam Islam?

Tentunya Poligami harus dijalani dengan aturan-aturan yang ada, sebenarnya didalam Hukum Islam suami yang akan berpoligami tidak harus memerlukan ijin dari Istri, akan tetapi kita tetap harus memiliki Adab dan Etika untuk menjalaninya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada di Negara kita, sehingga semua akan menjadi tertib dan aman, maka ketika seorang laki-laki akan menjalani poligami tentulah harus ada ijin terlebih dahulu, baik ijin dari istri dan restu dari orangtua.

Lalu permasalahan poligami pun tidak sampai berhenti di sini saja (harus ada ijin istri), karena pada kenyataannya poligami ini merupakan sesuatu hal yang sangat menakutkan bagi para perempuan, bahkan mungkin tidak akan ada istri yang dengan tulus dan ikhlas mengijinkan suaminya poligami, sehingga permasalahan poligami ini pun terus menjadi bola panas.

Menyikapi poligami harus dengan “Keimanan”, sehingga pikiran dan hati kita akan bisa tenang dalam menerima sesuatu yang dianggap berat dan takut untuk didiskusikan dan dijalankan ini.

Karena Poligami yang ma’ruf harus dijalani dengan “Proses dan Tahapan” yang baik, bukan atas dasar “Ego dan Hawa Nafsu”.

Maka untuk melakukan poligami dibutuhkan ilmu, pengetahuan dan edukasi terlebih dahulu, sehingga keputusan poligami yang dilakukan harus memiliki dasar, karena tanpa Bekal dan persiapan, maka akan terjadi Kerumitan bahkan menjadi masalah yang besar, apalagi poligami itu adalah suatu ibadah, dengan bertambahnya rumah tangga harus menambah pula suatu nilai, pahala serta kebaikan dan kebahagiaan.

Bukan malah pahala, serta kebaikan dan kebahagiaan yang sudah ada menjadi rusak, bahkan jika sebelumnya tidak baik dan tidak bahagia, justru dengan berpoligami ini harus menjadi bahagia dan membawa kebaikan.

Poligami memang sangat menyakitkan bagi para perempuan, tapi poligami bisa menjadi pilihan yang tepat bagi kehidupan kita, jika dibandingkan dengan pilihan-pilihan yang lain yang justru akan membawa dampak yang lebih buruk lagi bagi kehidupan kita.

Misalnya untuk menghindari perselingkuhan, jajan dan lain-lain, karena setiap manusia itu tidak sempurna, dan kita tidak bisa memungkiri banyak laki-laki yang memiliki kecenderungan yang lainnya, sehingga dia tidak bisa hidup dengan satu istri.

Apalagi saya sangat menyadari bahwa laki-laki itu selalu on terus, sedangkan perempuan itu ada masanya offnya, diantaranya ada masa haid atau mentruasi, ada masa nifas bahkan ada masa monopouse, sehingga itu menjadi sebuah masalah jika memiliki pasangaan atau suami yang diberikan kelebihan extra (hyper), sehingga poligami bisa menjadi solusi dan jalan keluar yang baik untuk terhindar dari Kemudharatan dan Maksiat serta Zina.

Poligami harus dijalankan dengan adil, bahkan seorang suami harus mampu Proporsional dulu sebelum menjadi Profesional, karena poligami sangat banyak rintangannya.

Seorang suami harus mampu memberikan pemahaman terhadap istrinya kenapa harus memilih dan memutuskan untuk berpoligami, dan harus disadari juga oleh kedua belah pihak, agar semuanya berjalan dengan Ma’ruf, sehingga poligami harus menjadi suatu keberkahan bukan malah menjadi suatu musibah.

Seorang laki-laki yang berpoligami harus memiliki Sikap dan Ketegasan, sehingga tidak ada yang perlu ditakuti kecuali Allah SWT, maka seorang suami yang berpoligami harus memiliki Prinsip agar tidak bisa dikuasai oleh satu pihak mana pun, dan harus punya Power.

Dan sungguh luar biasanya Allah ketika menciptakan syariat poligami. Allah pun sampai mengkondisikan ruangan hati tersebut, karna penelitian dari yang saya lakukan dengan berbagai pakar poligami dan testimoni dari para pelaku “Poligami yang Ma’ruf”.

Hati seorang laki-laki atau seorang suami yang berpoligami itu terdapat ruang-ruangan tersendiri atau perasaannya pun sebenarnya sudah ada pembagian dan jatah porsinya masing-masing, sehingga hati dan perasaan pun tidak akan terkontaminasi satu dengan yang lainnya.

Misalnya jatah perasaan untuk istri pertama, istri kedua, istri ketiga dan istri keempat sudah ada porsinya masing-masing, lalu timbul pertanyaan, jadi apa dong yang bisa membedakan ketika seorang suami memiliki perasaan yang lebih untuk para istrinya?.

Seorang suami bisa memiliki perasaan yang lebih terhadap para istrinya tergantung service dari para istri tersebut terhadap suaminya, misalnya suami akan lebih mencintai terhadap istri yang patuh, taat, sabar dan melayaninya dengan baik.

Begitupun sebaliknya seorang suami akan lebih sedikit memiliki perasaan ketika istrinya membangkang bahkan nusyuz, jadi artinya semua itu tergantung kita yang menciptakan dan kita yang mewujudkannya, karena apapun yang terjadi dengan kehidupan ini adalah pilihan, sehingga kita pun akan hidup dengan pilihan-pilihan yang kita putuskan.

Wallahualam.


Penulis :

Fiskiyya Nardhina Al Khudri

Aktivis Perempuan Sukabumi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *