BERITAUSUKABUMI.COMMenteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa terdapat sejumlah indikator yang dapat digunakan untuk menentukan apakah seseorang layak atau tidak menerima bantuan sosial (bansos). Indikator tersebut mencakup tingkat pengeluaran individu dan kondisi tempat tinggal penerima bantuan.
Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul—sapaan akrab Mensos Saifullah Yusuf—usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Implementasi Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstrem Nasional (DTSEN) yang digelar di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul menekankan pentingnya validasi data penerima bansos agar bantuan dari pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh pihak yang seharusnya tidak berhak.
“Kriteria orang yang tidak layak mendapatkan bansos itu bisa dilihat dari pengeluaran per kapita dan juga kondisi rumahnya. Kita tidak hanya melihat dari penghasilan, tapi juga pengeluaran dan aset yang dimiliki,” ujar Gus Ipul.
Ia menambahkan bahwa lembaga yang memiliki kewenangan dalam menetapkan kelayakan masyarakat menerima bantuan sosial adalah Badan Pusat Statistik (BPS).
BPS bertugas mengukur dan menganalisis data ekonomi dan sosial masyarakat berdasarkan berbagai indikator kemiskinan, termasuk dalam penentuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan DTSEN.
Menurutnya, pengeluaran individu menjadi salah satu tolok ukur yang akurat karena bisa menggambarkan daya beli serta kesejahteraan riil dari masyarakat.
“Orang bisa saja tidak punya penghasilan tetap, tapi pengeluarannya besar karena memiliki sumber daya atau aset lainnya. Itu yang kita petakan bersama dengan BPS,” jelasnya.
Pemerintah, lanjut Gus Ipul, terus mendorong penggunaan data yang lebih akurat dan real time dalam penyaluran bansos melalui integrasi data lintas kementerian dan lembaga. Upaya ini dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih penerima bantuan dan memastikan keadilan sosial dalam distribusi bantuan negara.
Dalam Rakornas tersebut, dibahas pula tantangan dalam proses pemutakhiran data, termasuk masih adanya warga yang belum terdata atau masuk dalam kategori tidak miskin, tetapi menerima bantuan.
Gus Ipul menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Kementerian Sosial bersama dengan pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data penerima bansos, termasuk melakukan verifikasi lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa bansos tidak hanya disalurkan cepat, tetapi juga tepat sasaran. Ini bukan hanya soal bantuan, tapi juga keadilan sosial,” tegasnya.
Dengan adanya DTSEN, pemerintah berharap distribusi bansos akan lebih transparan dan akuntabel, serta mampu menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan uluran tangan negara.





