Masuk Masa Tenang Pilkada Serentak 2024, Alat Peraga Mulai Ditertibkan

Petugas gabungan menertibkan APK (ist)

beritausukabumi.com-Memasuki hari tenang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi mulai membersihkan alat peraga kampanye seluruh pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jabar dan bupati-wakil Bupati Sukabumi 2024.

Sebelum penertiban, Bawaslu bersama unsur lainnya menggelar Apel Siaga di Alun-Alun Cisaat, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi pada Minggu, (24/11/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifa’i, mengatakan sejak pukul 00.00 di 24 November 2024, sudah memasuki masa tenang, sehingga tidak boleh ada aktivitas kampanye.

Bacaan Lainnya

Di masa tenang ini, seluruh calon kepala daerah dilarang untuk berkampanye dalam metode apapun. Sehingga, seluruh alat peraga ataupun bahan kampanye harus dibersihkan.

“Maka dari itu, kita harus membersihkan alat peraga dan bahan kampanye yang masih menempel. Sebab tidak boleh ada yang terpasang lagi di masa tenang ini,” ujarnya.

Alat peraga dan bahan kampanye yang harus dibersihkan diantaranya, reklame, baliho, spanduk, umbul-umbul dan yang lainnya. Proses penertiban yang sulit dijangkau akan dibantu Dinas Pemadam Kebakaran, Dishub, hingga PLN.

“Sekretariat pemenangan hingga posko posko pemenangan pun harus dibersihkan dari alat peraga dan bahan kampanye. Terkecuali bendera partai yang ada di sekretariat partai,” ucapnya.

Tak sampai di situ saja, PTPS pun harus membersihkan alat peraga dan bahan kampanye di lingkungannya. Sehingga semua tempat termasuk ke TPS, harus bersih.”Semua sudut harus bersih dari alat dan bahan peraga kampanye,”ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *