Masalah Warisan Motif Kakak Kandung Tega Aniaya dan Tuding Adik Sendiri Dukun Santet

Seorang wanita paruh baya Ati Suharti (53 tahun) di Kampung Legokloa RT 03 RW 14 Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban penganiayaan oleh kakak kandung sendiri, Iman (72 tahun).
Rumah Ati Suharti di di Kampung Legokloa RT 03 RW 14 Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi (aponnanan)

beritausukabumi.com-Seorang wanita paruh baya Ati Suharti (53 tahun) di Kampung Legokloa RT 03 RW 14 Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban penganiayaan oleh kakak kandung sendiri, Iman (72 tahun).

Selidik punya selidik, Iman tega menganiaya dan menuding adiknya kandungnya sendiri sebagai dukun teluh atau santet, lantaran masalah harta warisan.

Peristiwa penganiayaan yang dialami Ati Suharti terjadi pada Minggu (22/9/2024) pagi, ketika korban Ati Suharti hendak berangkat ke pengajian. Tidak hanya menganiaya Ati, Iman juga sempat menyerang dengan sebilah golok ke suami Ati Suharti.

Bacaan Lainnya

“Saya naik angkot mau berangkat pengajian sekitar pukul 07:10 WIB pagi, tiba tiba dia (Iman) menarik saya dari dalam angkot dan memasukan tali tambang ke leher saya. Dia menariknya hingga saya tercekik dan menarik saya sejauh dua meter lebih,”ungkap Ati menceritakan kejadian tragis yang dialami, kepada beritausukabumi.com.

Sambil menganiaya dirinya, Iman juga ungkap Ati berteriak-teriak menyebut jika dirinya merupakan dukun santet yang sudah membunuh 41 orang.

Setelah menarik korban keluar dari angkot, Iman terus menarik korban hingga di sekitar tumpukan pasir.”Saat itu, saya berusaha melepaskan diri dengan melempar pasir kewajahnya waktu dia terjatuh, dan saya berhasil melepaskan diri dari tali yang melilit leher saya,”jelasnya.

Selain melakukan penganiayaan, Iman juga memasang spanduk di rumah Ati bertuliskan “Tukang Teluh Gemong Teluh Dukun santet, Harus dibunuh.”Kami merasa malu dan khawatir dengan tuduhan itu, karena bisa merusak nama baik keluarga,” ungkap ati.

Spanduk yang dipasang Iman (aponnanan)

Sementara Ujang Suhendi (61 tahun) suami Ati Suharti mengatakan saat kejadian ia mengaku berada di rumah. Ujang terkejut karena istrinya terdengar berteriak minta tolong.

“Ketika saya keluar, saya melihat istri saya sedang di aniaya. Saya mencoba menolong, tapi Iman membawa golok dan melukai saya di bagian kepala dan kaki,” kata Ujang.

Menurut Ujang, Iman tega melakukan penganiayaan dan fitnah ini bermula dari masalah warisan.”Iya karena masalah harta warisan,”tandasnya.

Iman sendiri saat ini sudah diamankan di Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi. Iman akan dimintai keterangan terkait tindakan kekerasan yang dilakukannya. Polisi juga sudah mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *