beritausukabumi.com-Rendahnya angka partisipasi pemilih di Pilkada Kabupaten Sukabumi sempat mendapat sorotan.
Dari total 1.983.406 daftar pemilih tetap (DPT), hanya 57 persen atau sekitar 1.123.413 warga Kabupaten Sukabumi yang menggunakan hak pilihnya.
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi pun ikut menyoroti rendahnya angka partisipasi pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle mengungkapkan rendahnya angka partisipasi pemilih ini sudah menjadi perhatian serius dalam rapat evaluasi kinerja penyelenggaraan Pilkada yang digelar pada 22-23 Januari 2025 lalu.
Menurut Kasmin, kurangnya minat warga untuk berpartisipasi disebabkan oleh beberapa faktor.
“Salah satunya adalah jadwal Pilkada yang terlalu dekat dengan Pemilu 2024, membuat sebagian warga merasa bosan dan enggan datang ke tempat pemungutan suara (TPS),”kata Kasmin Belle.
Selain itu, jarak TPS yang terlalu jauh dari tempat tinggal warga, cuaca buruk berupa hujan deras pada hari pemungutan suara, serta sebagian warga yang memanfaatkan libur nasional untuk berwisata turut berkontribusi terhadap rendahnya partisipasi.
“Faktor lain yang tak kalah penting adalah minimnya sosialisasi yang membuat sebagian warga kurang memahami pentingnya menggunakan hak pilih,”terangnya.
Untuk itu, Kasmin menekankan perlunya pengkajian lebih mendalam untuk mengatasi persoalan rendahnya partisipasi warga.
“Sehingga pada pemilu mendatang angka keikutsertaan dapat meningkat. Kasmin berharap, upaya ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu serta mendorong partisipasi aktif dalam pesta demokrasi di masa depan,”pungkasnya.