BERITAUSUKABUMI.COM-Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar mengaku prihatin dengan adanya informasi 30 orang murid SDN Samelang, Desa Mekarmukti Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, tidak menerima buku raport lantaran ditahan pihak sekolah.
Informasi yang diperoleh, alasan pihak SD Negeri Samelang menahan buku raport 30 muridnya tersebut lantaran diduga orangtua mereka tidak ikut berpartisipasi membayar iuran pembangunan Gazebo atau panggung di halaman sekolah SDN Samelang.
Pihak SDN Samelang tidak membantah jika informasi buku raport 30 muridnya itu sementara ditahan. Pihak SDN Samelang berdalih, keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah antara pihak sekolah dan orangtua murid dengan disaksikan oleh Komite Sekolah SD Negeri Samelang.
LIHAT JUGA :
- Ini Kata Marwan Hamami Soal Pungli di Objek Wisata Geopark Ciletuh Palabuhanratu
- Kepala Dinas Pendidikan : Pemuda Harus jadi Penggerak Sebuah Pemikiran
Politisi Partai Gerindra ini prihatin, bahkan informasi ini baginya sangat menyakitkan.”Saya prihatin sekali mendengar berita ini. Sangat menyakitkan di saat DPRD bersama pemerintah daerah dalm hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, telah membuat Perda Pendidikan agar supaya kualitas pendidikan tercipta di Kabupaten Sukabumi secara merata dan dapat diakses oleh segenap rakyat Kabupaten Sukabumi,”ungkap Hera Iskandar dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Rabu (18/1/2023).
Untuk memastikan kebenaran informasi pihak SD Negeri Samelang tidak memberikan buku raport terhadap 30 muridnya karena orangtua tidak membayar iuran pembangunan Gazebo, Hera Iskandar sudah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Kabupaten Sukabumi, M. Solihin.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan, dan kadis langsung memberangkatkan Kabid SD ke lokasi SD tersebut. Sementara saya menunggu informasi selanjutnya setelah kabid mendatangi kepada sekolah tersebut,”jelasnya.
editor : Irwan Kurniawan