Kejari Kabupaten Sukabumi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Puluhan Juta Rupiah

Dalam pemusnahan, hadir sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Pengadilan Negeri Cibadak, BNNK Sukabumi, Polres Sukabumi, Kodim 0622/Sukabumi, serta tokoh-tokoh masyarakat.
Dalam pemusnahan, hadir sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Pengadilan Negeri Cibadak, BNNK Sukabumi, Polres Sukabumi, Kodim 0622/Sukabumi, serta tokoh-tokoh masyarakat.

BERITAUSUKABUMI.COM-Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht di halaman kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana, khususnya kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.

Dalam pemusnahan, hadir sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Pengadilan Negeri Cibadak, BNNK Sukabumi, Polres Sukabumi, Kodim 0622/Sukabumi, serta tokoh-tokoh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

1. Narkotika jenis sabu sebanyak 673,2999 gram
2. Narkotika jenis ganja sebanyak 38,2628 gram
3. Obat-obatan terlarang, seperti Hexymer, Tramadol, Merlopam, Alprazolam, dan Riklona sejumlah 17.971 butir
4. Barang bukti lainnya berupa senjata tajam, tas, dan handphone

Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dalam upaya memerangi peredaran narkoba di wilayah Sukabumi.

“Pemusnahan barang bukti narkotika hasil sitaan ini dilaksanakan karena sudah berkekuatan hukum tetap. Ini merupakan wujud sinergitas dan kerja sama antara penyidik kepolisian, BNN, kejaksaan, dan pengadilan dalam upaya menindak dan memproses hukum para pelaku penyalahgunaan serta peredaran narkoba,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen lembaga penegak hukum di Kabupaten Sukabumi dalam memberantas narkoba dan menciptakan lingkungan yang bersih dari zat adiktif berbahaya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *