BERITAUSUKABUMI.COM-Kepala Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Muhammad Ripai diganjar penghargaan Paralegal Justice Award 2024 oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum HAM RI, Pada Sabtu Malam (1/6/2024) di Hotel Bidakara Jakarta.
Muhamad Ripai diganjar Penghargaan Paralegal Justice Award 2024 lantaran dinilai telah berhasil sebagai kepada kepala desa atau lurah yang mampu menciptakan lingkungan desanya tertib hukum, aman, dan masyarakatnya sadar hukum.
BACA JUGA :
Marwan Hamami : Kades Jangan Gampang Ngasih Amplop ke Pegawai Inspektorat
Penghargaan Paralegal Justice Award 2024 bertajuk Non-Litigation Peacemaker (NLP) yang diberikan kepada kepala desa atau lurah yang sebelumnya mengikuti dan dinyatakan lulus dalam Paralegal Academy dengan jumlah peserta tahun ini mencapai 300 orang.
“Kita bersyukur dari Kabupaten sukabumi masuk paralegal justice award dan mendapat NLP,”kata Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Toha Wildan Athoilah mewakili Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.
BACA JUGA :
64 Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Lencana Desa Mandiri 2023
Berkaitan hal itu Toha menyebut kepala desa sebagai aktor juru damai, sehingga diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan di daerahnya masing masing.
“Dengan penghargaan ini mudah-mudahan kedepan kita dorong yang lainnya, kepala desa sebagai aktor di daerah yang berhubungan langsung dengan masyarakat bagaimana kemudian menjadi juru damai sehingga dapat menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah mufakat itu yang akan kita dorong,”tandasnya.(adverotial).
editor : Irwan Kurniawan