BERITAUSUKABUMI.com-Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan pesan terhadap sejumlah Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah Umum (Perumda) milik Pemkab Sukabumi yang baru resmi dikukuhkan di aula Sekretariat Daerah Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Selasa 25 Mei 2021.
“Saya ingin mengingatkan kembali bahwa dewan pengawas adalah wakil atau kuasa dari pemilik perusahaan. oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugas harus selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan KPM (kuasa pemilik modal). Dewan pengawas harus selalu melakukan koordinasi dan pembinaan kepada jajaran direksi maupun karyawan, sehingga diharapkan apa yang telah direncanakan perusahaan dalam rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) dapat tercapai dengan sebaik-baiknya,”kata Marwan Hamami.
Marwan juga berharap seluruh jajaran perumda harus dapat menjalankan peran sebagai mediator dan fasilitator bagi usaha kecil dan petani.”Pada tahun 2021 Kabupaten Sukabumi diharapkan bisa menjadi titik balik pertumbuhan ekonomi yang sempat tumbuh negatif pada tahun 2020 akibat dampak pandemi covid 19. Begitu pun perusahaan yang memiliki basis potensi sumber daya alam agar memaksimalkan pengolahan barang jadi atau setengah jadi, sehingga dapat meningkatkan nilai tambah (value added) bagi masyarakat,”jelasnya.
Dalam pelantikan itu, Marwan melantik Eneng Dewi Komalasari sebagai Direktur Utama Perumda Aneka Tambang Dan Energi Periode 2021-2026, Nina Oktaria, sebagai Direktur Pemasaran Perumda BPR Sukabumi periode 2021-2026, serta dua anggota dewan pengawas Perusahaan Umum Daerah Agro Sukabumi Mandiri periode 2021-2025. Aep saepul Hayat dan Bayu Risnandar, serta mengangkat Any Tri Hendarini sebagai anggota dewan pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri periode 2021-2025.
editor : Rikat Elang Perkasa
sumber : Diskominfosan Kabsi