BERITAUSUKABUMI.COM-Dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB terus digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK mengungkap, modus korupsi di Bank BJB yang melibatkan agensi iklan bisa melibatkan beberapa skenario, seperti penggelembungan biaya iklan, pemberian proyek iklan tanpa proses tender yang transparan.
Berikut adalah beberapa contoh modus korupsi yang dapat terjadi dalam hubungan antara Bank BJB dan agensi iklan.
1. Penggelembungan Biaya Iklan (Mark-Up)
Salah satu modus yang umum terjadi adalah penggelembungan biaya iklan. Dalam skenario ini, agensi iklan mungkin menawarkan biaya yang jauh lebih tinggi daripada harga pasar untuk layanan yang diberikan.
Selisih antara harga asli dan harga yang ditagihkan kepada bank ini bisa menjadi dana yang dialirkan kepada oknum bank yang terlibat sebagai bentuk suap atau gratifikasi.
Hal ini mengakibatkan kerugian besar bagi bank yang harus membayar lebih untuk layanan yang seharusnya lebih murah.
2. Pemberian Proyek Iklan Tanpa Proses Tender yang Adil
Proyek-proyek iklan atau promosi yang seharusnya dipilih melalui proses tender yang terbuka dan transparan kadang-kadang diberikan langsung kepada agensi tertentu tanpa persaingan yang sehat.
Praktik ini bisa dilakukan oleh pihak manajemen bank dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau untuk memberikan fasilitas kepada agensi yang bersedia memberikan kompensasi tidak sah. Tentu saja, hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
3. Pengajuan Pembayaran Fiktif
Modus lain yang bisa terjadi adalah pengajuan tagihan palsu atau pembayaran untuk layanan yang sebenarnya tidak ada.
Agensi iklan mungkin mengklaim bahwa mereka telah menyediakan layanan tertentu, tetapi kenyataannya layanan tersebut tidak pernah diberikan atau tidak sesuai dengan perjanjian.
Dana yang disetujui untuk pembayaran ini dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak terkait di bank untuk keuntungan pribadi.
4. Kolusi dalam Pengelolaan Anggaran Iklan
Kolusi antara pihak Bank BJB dan agensi iklan dapat menyebabkan penyalahgunaan anggaran iklan.
Dalam kasus ini, pihak bank dan agensi bekerja sama untuk menandatangani kontrak dengan nilai yang lebih tinggi dari harga pasar.
Keuntungan dari penggelembungan anggaran ini kemudian dapat dibagi di bawah meja oleh pihak yang terlibat.
Korupsi yang melibatkan pihak internal dan eksternal, seperti agensi iklan, dapat memberikan dampak yang sangat merugikan bagi Bank BJB.
Selain kerugian finansial yang signifikan, citra bank juga bisa tercemar, yang pada gilirannya akan merusak kepercayaan nasabah dan pemangku kepentingan lainnya.