BERITAUSUKABUMI.COM-Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengomentari kembali viralnya pungutan liar di kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu.
Menurut Marwan Hamami pungutan liar atau pungli akan menimbulkan rasa tidak nyaman terhadap para wisatawan ke objek wisata Geopark Ciletuh Palabuhanratu dan destinasi lainnya.
“Jangankan untuk pungli, beberapa tujuan kawasan wisata malah sudah kita bebaskan untuk kenyamanan para wisatawan datang ke wilayah Sukabumi,”tegas Marwan Hamami usai mengikuti acara Penutupan Latihan Standardisasi Prajurit Kostrad Gelombang XII dan Tradisi Pembaretan di Pantai Palangpang Ciletuh Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Selasa 15 Maret 2022.
LIHAT JUGA
Ada Pungli di Program Beasiswa Hafidz Quran Pemkab Sukabumi
13 Mahasiswa dari 13 Negara Kunjungi Geopark Ciletuh Palabuhanratu
Untuk mengantisipasi praktek pungli, Marwan Hamami meminta para camat dan kepala desa untuk melakukan monitoring diwilayahnya masing masing terhadap pelaku praktek pungli yang tengah berjalan.
“Kasih himbauan dulu, namun ketika membandel maka lakukan tindakan, Satuan Polisi Pamong Praja harus terjun langsung, terutama Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) sebagai unit pemberantasan pungutan liar,”tegasnya lagi.
Selain itu Marwan Hamami juga menghimbau kepada para pedagang untuk membuat daftar menu harga yang sesuai serta tidak mematok harga yang mahal hingga akhirnya membuat kecewa pengunjung.
“Kita berharap, wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Sukabumi tidak kapok untuk mengisi liburan mereka bersama keluarga, sehingga para wisatawan dapat mengundang rekannya yang lain untuk melakukan wisata ke Kabupaten Sukabumi,”pungkasnya.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu dunia maya Sukabumi diramekan dengan viralnya keluhan sopir travel tentang pungutan liar yang menimpa sopir travel tersebut dikawasan Karanghawu Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi.
Jajaran Satuan Reskrim Polres Sukabumi merespon cepat dengan mengamankan enam pelaku yang diduga telah melakukan pungutan liar terhadap sopir AB.
“Modus pelaku mereka memakai rompi parkir dan memakai nametag serta mencetak kupon sendiri dengan nama desa padahal pelaku bukan utusan desa,” ungkap Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda kepada awak media.
Keenam orang pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial SU sebagai koordinator, AA, DR, YF, DB, dan IS semuanya berperan sebagai juru parkir.
“Kita akan dalami kasus ini karena saksinya sendiri rekan-rekan ketahui belum dapat kita periksa, yang bersangkutan masih ada urusan diluar kota,” pungkasnya.
editor : Hasna Fatimah Zahra