BERITAUSUKABUMI.COM-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah, menyebutkan jika Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau DP4 di Kabupaten Sukabumi tercatat ada sebanyak 1.976.120 pemilih.
“Posisi hari ini kami sedang proses pendistribusian data DP4 dari KPU ke kecamatan,”kata Budi Ardiansyah di sela Rapat Koordinasi Penyerahan DP4 Hasil Sinkronisasi dari KPU RI ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sukabumi, Senin (27/5/2024).
Selain membahas potensi pemilih, dalam rakor tersebut KPU Kabupaten Sukabumi juga membahas persiapan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sukabumi.
Budi mengaku sampai tanggal 27 Mei 2024 pihaknya belum menetapkan berapa jumlah TPS untuk Pilkada tahun 2024 karena masih dalam proses penentuan.
BACA JUGA :
Pendaftaran Bacaleg PAN Kabupaten Sukabumi : Bagikan Nasi Kotak Sampai Bawa Pengamen ke Kantor KPU
“Untuk jumlah TPS, jumlah maksimal per TPS sesuai aturan saat ini adalah 600 pemilih per TPS. Namun, jumlah tersebut mungkin tidak akan tercapai dikarenakan beberapa faktor, di antaranya adalah letak geografis. Hal ini menjadi bahan pertimbangan, tetapi kami sedang berusaha mendekati angka 600,”kata Budi.
Budi menjelaskan setelah menyelesaikan proses sinkronisasi DP4, pemetaan TPS, dilanjutkan dengan proses Coklit (pencocokan dan penelitian), setelah Coklit, lahirlah Daftar Pemilih Sementara (DPS). Setelah DPS, maka akan ada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP). Setelah DPS HP, baru ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
BACA JUGA :
Jaga TPS Pemilu 2024 Seorang Petugas Linmas di Desa Cibolang Kaler Sukabumi Menghilang
“Pilkada 2024 ini berbeda dengan tahun 2020 yang berlangsung dalam masa pandemi COVID-19, jumlah pemilih per TPS saat itu dikurangi. Sekarang, tanpa adanya pandemi, kita kembali ke aturan awal yaitu 600 pemilih per TPS,”ungkapnya.
Sementara Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sukabumi, Nanang Setiadi, menyebutkan bahwa hasil pemetaan TPS untuk Pilkada tahun 2024 menghasilkan 4.309 TPS
“TPS belum ditetapkan secara resmi, namun kami telah memetakan bersama teman-teman Pj Datin kecamatan se-Kabupaten Sukabumi, dan mendapatkan hasil 4.309 TPS yang dipetakan. Jumlah ini bisa bertambah atau berkurang, dan belum termasuk TPS Loksus di Lapas,”imbuh Nanang.
editor : Irwan Kurniawan