Ini Isi Tuntutan Unjuk Rasa BEM Universitas Nusa Putra ke Pemkab Sukabumi

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nusa Putra Sukabumi, melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (8/8/2023). Dalam unjuk rasa itu BEM Universitas Nusa Putra menyoroti sejumlah persoalan di Kabupaten Sukabumi. Dari ketidakjelasan Pemkab Sukabumi dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR), kebijakan dalam menindak pungli terhadap pencari kerja, membuka lapangan kerja seluas-luasnya dan menyoroti masalah lingkungan hidup terutama dampak dari pembangunan PLTU Jabar II Palabuhanratu.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nusa Putra Sukabumi, melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi/foto:apon

BERITAUSUKABUMI.COM-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nusa Putra Sukabumi, melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (8/8/2023).

Unjuk rasa dilakukan sebagai bahan evaluasi terhadap Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi. Dalam unjuk rasa itu BEM Universitas Nusa Putra menyoroti sejumlah persoalan di Kabupaten Sukabumi. Dari ketidakjelasan Pemkab Sukabumi dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Lalu kebijakan dalam menindak pungli terhadap pencari kerja, membuka lapangan kerja seluas-luasnya,  dan terakhir menyoroti masalah lingkungan hidup terutama dampak dari pembangunan PLTU Jabar II Palabuhanratu.

Bacaan Lainnya

LIHAT JUGA : 

“Pertama kami suarakan bahwa ada ketidak jelasan perihal dana CSR, kami sudah mempertanyakan baik dengan audensi, tapi kami tidak direspon, tidak diberikan jawaban yang pasti dan normatif, hanya secepatnya dan secepatnya, nyatanya kami tidak dberitahukan, pada bulan sebelumnya melaksanakan audensi kembali dengan Disnaker tapi kami tidak pula diberikan jawaban yang pasti,”kata Angga Septiana Ardianto Presiden Mahasiswa Universitas Nusaputra, dalam keterangannya usai aksi.

Pihaknya menanyakan kejelasan dana CSR pada tahun sebelumnya, serta kejelasan rencana peruntukan dana CSR untuk Tahun 2023 ini.

“Kami mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi untuk meciptakan media informasi digital yang bisa diakses oleh masyarakat perihal dana CSR. Karena harus ada keterbukaan informasi publik,”tuturnya.

Selain masalah CSR, BEM Universitas Nusa Putra juga menyoal pengawasan Pemkab Sukabumi dalam masalah pungutan liar terhadap para pencari kerja yang sampai saat ini masih marak terjadi.

“Pemkab Sukabumi harus mengawasi dengan ketat dan bersikap tegas pada oknum pungli dan premanisme. Kami juga mendorong dinas terkait untuk membuat informasi digital tentang lowongan pekerjaan yang bisa diakses masyarakat Kabupaten Sukabumi, mendorong pembukaan lapangan pekerjaan seluas-luasnya,”ungkap Angga.

Kemudian soal PLTU Jabar II Palabuhanratu, BEM Universitas Nusa Putra mendesak Pemkab Sukabumi agar menciptakan iklim yang terbebas pencemaran lingkungan dan pengrusakan ekosistem alam.

“Pemkab Sukabumi harus memperhatikan dan memastikan tentang kesehatan lingkungan, kesehatan masyarakat, perekonomian dan pendidikan di kabupaten Sukabumi,”tegasnya.


penulis : A.Nanan (CR1)

editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *