Ini Arahan Bupati Marwan Hamami ke SKPD di Rapat RKPD 2023

Rapat Pembahasan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2023.
Rapat Pembahasan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2023.

BERITAUSUKABUMI.COM-Bupati Sukabumi Marwan Hamami didampingi Sekda Ade Suryaman memimpin Rapat Pembahasan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2023.

Rapat yang diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah tersebut berlangsung di Pendopo Sukabumi, Selasa, (27/06/2023).

Rapat RKPD ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran guna penyempurnaan konstruktif RKPD tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya Marwan Hamami mengatakan penyusunan RKPD harus menjaga kesinambungan antara prioritas pembangunan, tujuan dan sasaran.

Marwan menegaskan beberapa program unggulan akan diselesaikan pada tahun ini, sehingga tahun 2023 tinggal melaksanakan program yang tersisa.

“Kita harus betul-betul bisa menjawab persoalan persoalan yang ada sehingga bisa mewujudkan kebutuhan mayarakat,”ungkapnya.

LIHAT JUGA : 

Permintaan Bupati Marwan Hamami ke Calhaj Jangan Selfie saat Towaf

Berjasa dalam Perlindungan Pertanian, Marwan Hamami Raih Satyalancana Wira Karya

Menurut Marwan, Pemda menghadapi banyak tantangan di tahun 2024 mendatang, antara lain Pemilu, Pilkada, dan potensi inflasi, sehingga semua perangkat daerah harus mampu berkolaborasi dengan sungguh-sungguh.

“Ketika semua harus fokus melaksanakan tugas sebaik mungkin, diantaranya dapat mengentaskan kemiskinan. Meskipun beberapa hal dapat dilakukan dengan reformasi sistem perlindungan sosial,” bebernya.

Prioritas pembangunan di 2024 nanti, lanjut Marwan akan dikolaborasikan melalui program unggulan. Tentu saja yang diintegrasikan ke dalam proyek strategis Kabupaten Sukabumi seperti dokter masuk kampung, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas, pemberdayaan perempuan lewat perahu kertas, dan beberapa program lainnya.

“Kunci keberhasilan pembangunan daerah adalah koordinasi dan kolaborasi dalam mempersatukan keseluruhan dari berbagai tantangan berat ini,”tegasnya.


Editor : Hasna Fatimah Zahra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *