Hasil Temuan BPK di RSUD Syamsudin Kota Sukabumi Akan Ditindak Lanjuti Inspektorat

Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Een Rukmini angkat bicara perihal temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di RSUD R Syamsudin SH.
Kantor Inspektorat Kota Sukabumi/foto:ronald

BERITAUSUKABUMI.COM-Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Een Rukmini angkat bicara perihal temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di RSUD R Syamsudin SH.

Dalam keterangannya melalui pesan singkat pada media pada Kamis (1/8/2024), Een menyebutkan, saat ini sudah ada tindak lanjut dari temuan BPK terkait audit anggaran tahun 2023 lalu.”Iya, untuk hasil temuan BPK di RSUD R Syamsudin SH, sudah ada pengembalian ke kas BLUD,” ujar Een.

Menurut Een, memang saat ini sudah ada penyelesaian dari total temuan BPK yang didapatkan dari hasil audit anggaran tahun 2023 lalu.

Bacaan Lainnya

“Untuk proses pengembaliannya, ada yang sudah dikembalikan full. Ada juga yang dikembalikan dengan cara dicicil,” jelasnya.

Masih menurut Een, namun demikian pihaknya juga menyebutkan bahwa Inspektorat Kota Sukabumi juga akan melakukan pembenahan mengadministrasian, sesuai dengan arahan BPK.

“Untuk pengembalian uang yang dicicil, harus dilengkapi dengan SKTJM (Surat Ketetapan Tanggung Jawab Mutlak). Sebab itu, untuk Sanski teguran juga sudah dilakukan sejak awal-awal,” singkat Een.

Pada sebelumnya, BPK mengkonfirmasi adanya temuan dari hasil audit anggaran tahun 2023 di RSUD R Syamsudin SH, sebesar 9,1 milyar Rupiah. Temuan tersebut berasal dari jasa pelayanan Rumah Sakit.

Diketahui, adanya kelebihan pembayaran jasa pelayanan, hingga mengakibatkan 581 pegawai RSUD R Syamsudin SH harus mengembalikan uang tersebut kepada negara.

Penulis : Alex Ronald (kontributor)
Editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *