BERITAUSUKABUMI.COM-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi Herdy Soemantri menjelaskan lebih rinci terkait program GEBYAR SIPENYU atau Gerakan Sadar Membayar Retribusi dan Pajak Edisi Nyabet Untung. Di mana program GEBYAR SIPENYU ini menwarkan umroh bagi masyarakat yang lunas PBB.
“Batas waktu pembayaran PBB sampai dengan 30 Juni, jadi masyarakat yang membayar dengan batas waktu tersebut maka kita akan undi pada pagelaran hari jadi Kabupaten Sukabumi dan diakhir tahun masyarakat yang mendapatkan undian akan di berikan hadiah umroh gratis,”kata Herdy Soemantri usai Rapat Dinas Bulanan Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Aula sekeretariat daerah, Selasa (16/4/2024).
Hadiah umroh ini lanjut Herdy akan diberikan kepada warga sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terimakasih. Selain itu, hadiah umroh dilakukan untuk memotivasi masyarakat agar taat terhadap retribusi dan pajak daerah di Kabupaten Sukabumi.”Kedepan bukan hanya sektor PBB tapi sektor lain juga akan kita beri apresiasi,”ungkapnya.
Pria yang karab disapa Bima ini mengaku, akan terus melakukan langkah dan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan peningkatan pelayanan publik.
“Kita juga akan coba mengintegrasikan sistem dari mulai desa kecamatan hingga kabupaten. Kedepan pelayanan pembayaran pajak dan pelayanan administrasi bisa dilakukan di desa, misal perubahan nama SPPT dan pendataan dan pendaftaran bisa di layani di desa desa, kita akan lakukan itu,” ucap bima.
“Kita akan ajak, BPR bahkan BUMDESMA dan BUMDES untuk bisa melayani administrasi dan pelayanan sektor pajak,”tambahnya.
Bima optimis bisa meningkatkan pajak daerah untuk mendorong percepatan pembangunan di kabupaten Sukabumi.”Kita harus lakukan bersama untuk kemajuan kabupaten sukabumi lebih baik,” pungkasnya.
Editor : Irwan Kurniawan





