Gubernur Dedi Mulyadi Wajibkan Opsen PKB untuk Perbaikan Jalan di Jawa Barat

Dengan anggaran yang terfokus pada infrastruktur jalan, diharapkan akses transportasi menjadi lebih lancar, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyad9 (jabarprov)

BERITAUSUKABUMI.COM-Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 02/KU.03.02.01/BAPENDA yang menetapkan bahwa seluruh pendapatan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) harus dialokasikan sepenuhnya untuk pembangunan dan perbaikan jalan di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan pemanfaatan pajak kendaraan lebih transparan dan berdampak langsung bagi masyarakat. Instruksi ini resmi berlaku sejak 12 Maret 2025.

Berdasarkan instruksi tersebut, bupati dan wali kota di Jawa Barat diwajibkan menggunakan 100% pendapatan dari opsen PKB untuk pembangunan serta pemeliharaan jalan di wilayah mereka.

Bacaan Lainnya

Langkah ini bertujuan mencapai kondisi kemantapan jalan hingga 100% dalam dua tahun anggaran, yaitu 2025 dan 2026.

“Seluruh pendapatan opsen Pajak Kendaraan Bermotor harus difokuskan untuk memperbaiki jalan kabupaten dan kota hingga kondisi mantap 100%. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban,” tutur Dedi Mulyadi dalam instruksinya.

Menurut Dedi Mulyadi, dengan anggaran yang terfokus pada infrastruktur jalan, diharapkan akses transportasi menjadi lebih lancar, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk mempercepat pembangunan dan menjaga kualitas jalan agar tetap layak digunakan oleh masyarakat.

Pemerintah daerah di Jawa Barat pun didorong untuk segera merealisasikan program ini demi kesejahteraan bersama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *