Dugaan Terlibat Korupsi Seorang ASN Diamankan Polres Sukabumi

Seorang Aparat Sipil Negara (ASN) di Sukabumi telah diamankan oleh Satuan Resimen Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi. ASN ini diamankan terkait dugaan tindak pidana korupsi atau Tipikor. Selain seorang ASN, Satreskrim Polres Sukabumi juga telah mengamankan satu orang dari pihak swasta terkait dugaan kasus yang sama.
Ilustrasi penangkapan (canva)

beritausukabumi.com-Dua orang (sebelumnya ditulis seorang) Aparat Sipil Negara (ASN) di Sukabumi telah diamankan oleh Satuan Resimen Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi.

ASN ini diamankan terkait dugaan tindak pidana korupsi atau Tipikor. Selain dua orang ASN, Satreskrim Polres Sukabumi juga telah mengamankan satu orang dari pihak swasta terkait dugaan kasus yang sama.

Informasi yang terhimpun ASN ini bertugas di Dinas perdagangan dan Industri (Disdagin) Kabupaten Sukabumi terkait kasus pengadaan barang dan jasa.

Bacaan Lainnya

Saat ini keduanya telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Sukabumi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap lebih jauh modus operandi serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Kami akan terus mengembangkan kasus ini, siapapun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,”tegas Kapolres Sukabumi, AKBP Samian kepada sejumlah wartawan pada Jumat (7/2/2025).

Menurut AKBP Samian penindakan ini sebagai penegasan pihaknya serius dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Polres Sukabumi lanjut Samian akan terus berkomitmen penuh dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia guna mencegah kebocoran anggaran negara serta menindak tegas para pelaku korupsi

“Dan Polres Sukabumi berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam penanganan kasus korupsi,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *