beritausukabumi.com-Dugaan pencabulan salah satu oknum pengurus Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, saat ini masih dalam proses penyidikan Polres Sukabumi.
Dugaan pencabulan oleh oknum pengurus ponpes ini muncul setelah orangtua santri perempuan tersebut melaporkan dugaan pencabulan ke Mapolres Sukabumi pada 5 Oktober 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman kasus dugaan pencabulan tersebut.”Laporan itu ada, kami sedang dalami karena kan kejadian 3-4 tahun lalu, jadi perlu penyelidikan lebih dalam lagi, perlu visum dulu, dan lainnya tapi yang bersangkutan sudah dilakukan interogasi juga,”ungkap Ali Jupri baru-baru ini.
AKP Ali Jupri menuturkan, terduga pelaku inisial HD merupakan pengurus yayasan dan bertugas mengobati santri atau santriawati yang sakit. “Terduga pelaku HD sendiri sudah dimintai keterangan oleh penyidik,”tegasnya.
SN, orangtua santri perempuan korban dugaan pencabulan membeberkan, HD melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya di rumah miliknya yang tidak jauh dari Ponpes. Pelaku HD menggunakan modus pengobatan spiritual dengan alasan ingin membersihkan tubuh korban dari gangguan mahluk gaib.
“Dengan dalih membersihkan badan korban dari gangguan siluman, dengan cara mengusap, memijat tubuh, dan hal-hal lain yang tidak layak dilakukan,” pungkasnya.