Duduk Persoalan Awal Kericuhan di Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi

Musyawarah Cabang (Muscab) XI Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Sukabumi, Rabu (26/7/2023) di Hotel Augusta Palabuhanratu, sempat diwarnai kericuhan. Informasi yang terhimpun pasca kericuhan, kericuhan bermula setelah salah satu calon atau kubu pendukung calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi, Periode 2023-2027, yakni Muhammad Hermawan, protes dengan keputusan pimpinan sidang pleno muscab yang dinilai mereka sepihak dengan tetap memutuskan calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi, Heru Herlambang, menjadi Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi periode 2023-2027 secara aklamasi, bukan dengan proses voting atau pemilihan langsung oleh peserta muscab yang memiliki hak suara. Sontak, atas keputusan tersebut kubu pendukung Muhammad Hermawan baik yang ada di dalam ruang sidang pleno maupun yang berada di sekitaran komplek arena muscab di Hotel Augusta Palabuhanratu, melakukan aksi protes berujung kericuhan. Untungnya, kericuhan tidak membesar, hal ini lantaran ratusan petugas gabungan dari Polres Sukabumi, Kodim 0622, Satpol PP, Satgas Pemuda Pancasila, dibantu puluhan personil Brimob dari Polda Jabar yang dari pembukaan muscab sudah siap siaga menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan. Menanggapi hal itu, Sekertaris Panitia Pengarah (Steering Commite/SC) Muscab XI PP MPC Kabupaten Sukabumi, Imamudin menjelaskan duduk persoalan sebenarnya terkait mekanisme pimpinan sidang pleno memutuskan Heru Herlambang secara aklamasi menjadi Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi periode 2023-2027.
Kericuhan di Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi/foto:SS

BERITAUSUKABUMI.COM-Musyawarah Cabang (Muscab) XI Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Sukabumi, Rabu (26/7/2023) di Hotel Augusta Palabuhanratu, sempat diwarnai kericuhan. Informasi yang terhimpun pasca kericuhan, kericuhan bermula setelah salah satu calon atau kubu pendukung calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi, Periode 2023-2027, yakni Muhammad Hermawan, protes dengan keputusan pimpinan sidang pleno muscab yang dinilai mereka sepihak dengan tetap memutuskan calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi, Heru Herlambang, menjadi Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi periode 2023-2027 secara aklamasi, bukan dengan proses voting atau pemilihan langsung oleh peserta muscab yang memiliki hak suara.

Sontak, atas keputusan tersebut kubu pendukung Muhammad Hermawan baik yang ada di dalam ruang sidang pleno maupun yang berada di sekitaran komplek arena muscab di Hotel Augusta Palabuhanratu, melakukan aksi protes berujung kericuhan.

Untungnya, kericuhan tidak membesar, hal ini lantaran ratusan petugas gabungan dari Polres Sukabumi, Kodim 0622, Satpol PP, Satgas Pemuda Pancasila, dibantu puluhan personil Brimob dari Polda Jabar yang dari pembukaan muscab sudah siap siaga menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan.

Menanggapi hal itu, Sekertaris Panitia Pengarah (Steering Commite/SC) Muscab XI PP MPC Kabupaten Sukabumi, Imamudin menjelaskan duduk persoalan sebenarnya terkait mekanisme pimpinan sidang pleno memutuskan Heru Herlambang secara aklamasi menjadi Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi periode 2023-2027.

Bacaan Lainnya
Data hasil finalisasi verifikasi dan validasi bakal calon Ketua MPC PP Kab.Sukabumi/sumber:timscmuscabppkabsi.

Menurut Imamudin, dari awal tahapan pelaksanaan Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi, tim SC tetap independen, netral tidak memihak kepada salah satu bakal calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi.

“Perlu kami tegaskan di sini, dari awal pelaksanaan tahapan muscab, tim SC sudah berusaha untuk netral dan menjalankan mekanisme yang sudah disepakati bersama, termasuk dari tahapan pendaftaran sampai proses verifikasi dan validasi bakal calon menjadi calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi periode 2023-2027,”tegas Imamudin kepada BERITAUSUKABUMI.COM dan sejumlah wartawan yang mengkonfirmasi pasca muscab, Jumat (28/7/2023).

Imamudin yang juga Sekretaris Pimpinan Sidang Pleno ini menjelaskan keputusan pimpinan sidang pleno memutuskan Heru Herlambang secara aklamasi secara sah mengetuk palu sidang jadi Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi periode 2023-2027, itu sudah sesuai dengan AD/ART, peraturan organisasi, juga tata tertib atau Tatib Muscab PP Kabupaten Sukabumi.

LIHAT JUGA : Ini Pernyataan H.Bram Terkait Hasil Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi yang Berakhir Ricuh

“Jadi kan dari awal sudah jelas, sesuai tahapan pendaftaran bakal calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi periode 2023-2027, kami tim SC sudah terbuka tentang mekanisme syarat pencalonan kepada semua bakal calon yang mendaftar, termasuk pengumuman hasil finalisasi verifikasi dan validasi bakal calon, yang mana dari hasil final verifikasi dan validasi hanya Heru Herlambang yang memenuhi syarat jadi calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi periode 2023-2027 karena sudah memenuhi persyaratan dukungan 30 persen sesuai AD/ART,”beber Imamudin.

Awal pangkal kericuhan di muscab menurut Imamudin disebabkan ada bakal calon dan pendukung bakal calon yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos sesuai hasil verifikasi dan validasi rekomendasi dari PAC PP sebagai syarat jadi calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi periode 2023-2027, yang tetap memaksakan diri pada sidang pleno IV untuk tetap menjadikan Muhammad Hermawan ikut calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi periode 2023-2027.

Masih menurut Imamudin, tujuh surat pencabutan rekomendasi tersebut diserahkan saat proses pemberkasan sudah berakhir. Usulan pencabutan rekomendasi sidang pleno IV oleh pimpinan sidang diakomodir dan sidang sempat diskor selama 1 X 60 menit untuk membahas surat pencabutan rekomendasi dari salah satu bakal calon tersebut.

Selama masa skorsing itu kemudian dilakukan pembahasan antara pimpinan sidang juga dengan perwakilan dari MPW PP Jawa Barat.

LIHAT JUGA : Dua Bakal Calon Ketua MPC PP Gagal Jadi Calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi

“Jadi kejadiannya di sidang pleno IV ada usulan tujuh surat pencabutan rekomendasi, yang mana enam rekomendasi itu merupakan rekomendasi ganda, yaitu rekomendasi enam PAC yang sebelumnya diberikan ke Kang Heru Herlambang dan Kang Haji Bram. Tapi pada saat sidang pleno, rekomendasi ganda dari enam PAC itu dicabut dari Kang Heru dan akan diberikan sepenuhnya rekomendasi ke Kang Haji Bram. Namun, pimpinan sidang setelah musyawarah dan berkoordinasi dengan MPW Jabar, tetap menolak karena tahapan rekomendasi sebagai bentuk dukungan kepada bakal calon itu sudah selesai sesuai hasil berita acara finasilisasi verifikasi dan validasi bakal calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi periode 2023-2027, sesuai berita acara tanggal 21 Juli 2023 lalu,”beber Imamudin.

Jadi, pimpinan sidang Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi yang terdiri dari lima orang perwakilan unsur MPC PP, MPW PP Jabar dan PAC PP sudah menjalan mekanisme tahapan persidangan sesuai tatib persidangan yang sudah disepakati bersama dalam sidang.

“Buku panduan tata tertib Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi selama persidangan sudah kami bagikan ke peserta sidang yang memiliki hak suara. Selama pembahasan awal tatib sidang pleno pertama tidak ada usulan dari peserta sidang pleno yang mengusulkan rekomendasi ganda bisa dicabut dan diberikan kepada salah satu bakal calon, tapi usulan pencabutan rekomendasi ganda diusulkan saat sidang pleno akhir yaitu di sidang pleno IV. Meskipun surat pencabutan rekomendasi tersebut kami akomodir, tetapi hanya jadi catatan saja tidak bisa merubah dari berita acara tahapan finalisasi validasi dan verifikasi persyaratan bakal calon yang sudah sebelumnya ditetapkan,”terang Imamudin.

LIHAT JUGA : Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi berlangsung Ricuh

Disinggung soal rencana gugatan bakal calon Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi, Muhammad Hermawan dan pendukungnya yang akan melakukan gugatan atas hasil Muscab XI MPC PP Kabupaten Sukabumi ke Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP), Imamudin mempersilahkan gugatan itu ditempuh.

“Untuk soal itu kami tidak bisa berkomentar, karena itu hak dari Kang Haji Bram. Yang perlu kami tegaskan di sini, kami sebagai tim SC dan pimpinan sidang sudah menjalankan mekanisme yang ada di AD/ART, peraturan organisasi dan tatib persidangan. Itu saja pegangan kami,”tandasnya.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *