Dua Hari Tidak Pulang ke Rumah Seorang IRT Asal Caringin Sukabumi Pas Pulang Dipukul Suami Pakai Balok

ER (54 tahun) seorang ibu rumah tangga (IRT), asal warga Kampung Undrus, RT 01 RW 02, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
ER (54 tahun) seorang ibu rumah tangga (IRT), asal warga Kampung Undrus, RT 01 RW 02, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

BERITAUSUKABUMI.COM– ER (54 tahun) seorang ibu rumah tangga (IRT), asal warga Kampung Undrus, RT 01 RW 02, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

ER mengalami luka cukup serius dibagian kepala depan setelah dianiaya oleh suaminya sendiri pada Jumat (29/3/2024) sekira pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Caringin, Polres Sukabumi, IPDA Sugiarto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kasus KDRT yang dialami ER dilakukan oleh suami berinisial DR (57 tahun) terjadi setelah terjadi percekcokan hebat antara ER dan DR.”Motifnya sementara diduga karena suaminya ER kesal atas perilaku istri tersebut yang sudah tidak pulang ke rumah selama 2 hari,”ungkap Sugiarto kepada wartawan Senin (1/4/2024).

Bacaan Lainnya

Sugiarto menceritakan kronologis penganiayaan yang dilakukan DR terhadap ER. Di mana saat itu DR menghampiri istrinya yang tengah mengambil kayu bakar untuk memasak di dapur rumahnya.

Saat menghampiri istrinya, DR mengambil kayu balok yang ada di dapur dan memukulkan balok kayu tersebut kepada ER pada bagian dada dan kepala

“Akibatnya korban (ER) mengalami luka robek di bagian kepala dan memar di bagian tangan kiri,”terang Sugiarto.

Kemudian usai melakukan penganiayaan DR langsung pergi meninggalkan istrinya yang sudah terkapar di ruangan dapur.

Tidak lama setelah itu, seorang warga yang mendengar teriakan ER yang meminta tolong langsung menghampiri ER yang sudah mengalami pendarahan di bagian luka kepala. Warga kemudian membawa ER ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kami sudah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti. Pelaku (DR) diantara salah seorang saudaranya sesudah melakukan penganiayaan menyerahkan diri ke kantor Polsek Caringin dan kini sudah kami amankan,”katanya.


Reporter : Yoga Firdaus

Editor :  Irwan Kurniawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *