beritausukabumi.com-Fungsionaris DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi, Gilang Ramadan mengkritisi visi dan misi Calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi 2024-2029 yang dinilainya tidak berpihak kepada pembangunan SDM generasi muda.
Padahal ungkap Gilang Ramadan, di Kabupaten Sukabumi sendiri sudah memiliki Peraturan Daerah atau Perda Kepemudaan Nomor 06 Tahun 2020. Ditambah Kabupaten Sukabumi sudah masuk level bonus demografi usia produktif 60 persen yang mendominasi pemuda atau generasi Milenial-Z bahkan alpa
“Satu sisi menakar dari visi misi semua calon Bupati Sukabumi, saya rasa tidak ada program unggulan yang berpihak kepada pemuda di Kabupaten Sukabumi,”beber Gilang Ramadan kepada beritausukabumi.com, Selasa (5/11/2024).
Tidak hanya mengkritisi visi dan misi Calon Bupati Sukabumi yang dinilainya tidak berpihak kepada pemuda. Gilang yang duduk di Bidang Litbang DPD KNPI Kabupaten Sukabumi ini juga mempertanyakan komitmen Bupati Sukabumi Marwan Hamami untuk pemuda.
“Apa kabar peraturan bupati tentang kepemudaan. di acara Hari Sumpah Pemuda, diakhir masa jabatan bupati tidak ada kado spesial untuk pemuda,?”tanya Gilang Ramadan.
Seharusnya lanjut Gilang, di usianya yang sudah menginjak empat tahun keberadaan peraturan daerah Nomor 6 tahun 2020 dan peraturan bupati tentang Kepemudaan, harusnya memfokuskan pada penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan serta program lainnya mengenai kepemudaan di Kabupaten Sukabumi.
“Tidak ada komitmen jelas sebagai visi besar untuk menjadikan Kabupaten Sukabumi menjadi kabupaten Layak Pemuda. Akan tetapi hal tersebut tidak kuat tanpa adanya Perbup serta rencana aksi daerah RAD dan Pembetukan Koordinasi Lintas Sektor sebagai realisasi Program yg ada di dalam PERDA Kepemudaan,”tandasnya
Menurut Gilang, kritikan ini ditujukan untuk kerangka refleksi agar Bupati Sukabumi di akhir masa jabatan dan para calon bupati, serius berpihak kepada Pemuda di Kabupaten Sukabumi.