DLH Kabupaten Sukabumi : Ada 12 Truk Sampah Tidak Layak Pakai Tapi Masih Beroperasi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Prasetyo mengungkapkan saat ini DLH memiliki 52 unit armada truk pengangkut sampah yang tersebar di enam koordinator wilayah (Korwil) yakni Palabuhanratu, Cisaat, Cibadak, Sukaraja, Jampangkulon dan Korwil Cicurug.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Prasetyo (propertypemkabsi)

beritausukabumi.com-Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Prasetyo mengungkapkan saat ini DLH memiliki 52 unit armada truk pengangkut sampah yang tersebar di enam koordinator wilayah (Korwil) yakni Palabuhanratu, Cisaat, Cibadak, Sukaraja, Jampangkulon dan Korwil Cicurug.

Dari 52 unit armada truk pengangkut sampah tersebut ada 12 unit truk pengangkut sampah yang sudah tidak layak pakai tapi masih beroperasi untuk mengangkut sampah.

“Total ada 52 unit, jumlah truk yang masuk katagori tidak layak pakai tapi masih beroperasi ada sekitar 12 unit,”kata Prasetyo dikonfirmasi beritausukabumi.com, Sabtu (13/10/2024).

Bacaan Lainnya

Untuk itu, Prasetyo berharap, dalam waktu dekata kedepan ada penambahan dump truk yang lebih prima untuk mengganti truk yang sudah tidak layak pakai.

Terkait insiden tergulingnya satu unit truk pengangkut sampah yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Palabuhanratu-Sukabumi tepatnya di Kampung Nyalindung, Desa Pasir Suren, pada Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 08.30 WIB pagi.

Di mana insiden tergulingnya satu unit truk pengangkut sampah tersebut akibat pecah ban yang disinyalir kondisi ban truk tersebut sudah tidak layak ngaspal, menurut Prasetyo untuk tahun ini semua truk sudah ganti ban.

“Bulan April dan Mei 2024 sudah diganti dan belum ada permohonan penggantian ban dari korwil,”ucap Prasetyo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *