BERITAUSUKABUMI.COM-Aksi nekat berbikini Dinar Candy beberapa waktu lalu di pinggir jalan dan mengunggahnya di media sosial, membuat dirinya harus berurusan dengan hukum.
Meski dianggap menyalahi UU Pornografi, wanita kelahiran Bandung, 21 April 1993 ini patut berlega lantaran dirinya tidak di penjara atas aksi berbikininya di pinggir jalan tersebut.
Kendati bersyukur tidak dipenjara, akan tetapi rasa penyesalan yang besar dirasakan wanita bernama asli Dinar Miswari ini. Ia menyesal baru sadar, aksi nekadnya itu tidak hanya bikin malu dirinya sendiri, tapi keluarganya juga terdampak.
Artikel terkait : Protes PPKM Diperpanjang, DJ Dinar Candy Nekad Pakai Bikini Dipinggir Jalan
“Aku mikir, ternyata apa yang aku lakukan ini dampaknya besar ya. Bukan aku doang yang malu, keluarga aku ternyata malu. Aku mulai nyesal kenapa upload itu,” ungkapnya, Jumat 21 Agustus 2021.
Aksi nekad Dinar Candy turun ke jalan mengenakan bikini sebagai bentuk protes PPKM diperpanjang.”Sebelum PPKM, dalam sejam bisa dapat dari uang nge-DJ dengan cepat,”tukasnya.
editor : Hasna Fatimah Zahra