Dikeluhkan, Proses Penerbitan SKRK di Dinas Pertanaha Tata Ruang Kabupaten Sukabumi Lambat dan Sulit

Proses kepengurusan penerbitan untuk mendapatkan Surat Kesesuaian Rencana Kabupaten (SKRK) dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi, dinilai lambat dan sulit. Akibatnya, sejumlah pengusaha atau investor yang ingin menanamkan investasinya di Kabupaten Sukabumi, mengeluh lantaran tidak adanya kepastian waktu dalam penerbitan SKRK dari DPTR Kabupaten Sukabumi.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi

BERITAUSUKABUMI.COM-Proses kepengurusan penerbitan untuk mendapatkan Surat Kesesuaian Rencana Kabupaten (SKRK) dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi, dinilai lambat dan sulit.

Akibatnya, sejumlah pengusaha atau investor yang ingin menanamkan investasinya di Kabupaten Sukabumi, mengeluh lantaran tidak adanya kepastian waktu dalam penerbitan SKRK dari DPTR Kabupaten Sukabumi.

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi sebagai salah satu pintu masuk investasi di Kabupaten Sukabumi, harusnya lebih bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai dinas yang seharusnya mendorong inovasi daerah dalam keberlanjutan pembangunan, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan sosial masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Banyak aduan ke kami dari rekan-rekan pengusaha yang ditujukan ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi. Masalah paling banyak dikeluhkan adalah soal penerbitan SKRK yang dirasakan lambat dan cukup sulit. Padahal persyaratan dan mekanisme untuk memperoleh SKRK sudah ditempuh, tapi pas proses SKRK masih sulit dan lambat,”kata Jamaludin, Direktur Lembaga Kajian Masyarakat Sukabumi (LKMi) saat berbincang dengan BERITAUSUKABUMI.COM, Rabu (1/4/2024).

BACA JUGA : 

Mahasiswa Pasca Sarjana Institut KH.Ahmad Sanusi Sukabumi ini mengatakan pemanfaatan ruang merupakan salah satu faktor penunjang inovasi daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat baik dari segi ekonomi, sosial, dan pembangunan daerah.

Apalagi dengan penerapan Sustainable Development Goals (SDGs) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), baik dalam skala nasional ataupun daerah menjadi salah satu acuan peningkatan ekonomi masyarakat, serta memperluas lapangan pekerjaan bagi masyarakat guna menurunkan angka pengangguran di daerah.

Jamaludin memperjelas jika mengacu pada Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Dalam isi peraturan bupati tersebut intinya menjamin pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang, mencegah dampak negatif pemanfaatan ruang serta melindungi kepentingan umum dan masyarakat luas diperlukan penyelenggaraan kegiatan pemanfaatan ruang yang terarah dan terkendali.

BACA JUGA : 

“Dan juga penjelasan dalam pasal 2 ayat 2 huruf (a) dalam PERBUP tersebut disebutkan bahwa tujuan pemanfaatan ruang adalah untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang yang direncanakan guna menjamin kehidupan masyarakat yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan,”terangnya.

Untuk itu, Jamaludin menuntut kepada Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi untuk memberikan kepastian penerbitan SKRK kepada para pengusaha guna menopang pembangunan daerah dan meningkatkan ekonomi daerah.

“Kabupaten Sukabumi butuh investasi untuk memperluas lapangan kerja bagi masyarakat guna menurunkan angka pengangguran. Kalau mengurus SKRK saja lambat dan sulit, bagaimana investasi di Kabupaten Sukabumi bisa berkembang apalagi maju,”tegasnya.


editor : Irwan Kurniawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *