BERITAUSUKABUMI.com–Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dewi Asmara bersama 2.600 orang yang terdiri dari anggota DPR RI lainnya dan keluarga sudah mendapatkan vaksin COVID-19 gratis.
Vaksinasi COVID-19 anggota DPR RI ini merupakan program Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI. Untuk vaksinasi anggota DPR RI itu sendiri dijadwalkan mulai 24 Februari sampai 10 Maret 2021.
“Kami mendapatkan jatah dari Kementerian Kesehatan. Anggota DPR dan anggota keluarga yang terdaftar di Kesekjenan DPR itu yang mendapat. Program vaksinasi yang digalakan pemerintah memang menargetkan semua kalangan,”kata Dewi Asmara dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.com Sabtu (27/02/2020).
Anggota DPR RI daerah pemilihan Sukabumi ini mengingatkan pentingnya vaksin COVID-19 bagi imun tubuh masyarakat ditengah pandemi COVID-19. “Sampai hari ini tidak sedikit masyarakat yang masih ragu untuk menjalani vaksinasi COVID-19. Padahal, pemberian vaksin ini sangatlah penting, bukan hanya untuk melindungi masyarakat dari COVID-19, tetapi juga memulihkan kondisi sosial dan ekonomi negara yang terkena dampak pandemi,”ungkapnya.
Di laman www.allodokter.com menyebutkan jika vaksinasi atau imunisasi bertujuan untuk membuat sistem kekebalan tubuh seseorang mampu mengenali dan dengan cepat melawan bakteri atau virus penyebab infeksi. Tujuan yang ingin dicapai dengan pemberian vaksin COVID-19 adalah menurunnya angka kesakitan dan angka kematian akibat virus ini.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut pihaknya diundang oleh pihak Kementerian Kesehatan. Indra menjelaskan pihak Kemenkes melalui Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengundang DPR RI untuk menggelar program vaksinasi COVID-19.
“Kami diundang oleh Dirjen Pencegahan Penyakit untuk disampaikan mulai tanggal 24 (Februari),” kata Indra di Kompleks Parlemen, Jumat (26/2/2021) disadur www.suara.com
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut pihaknya diundang oleh pihak Kementerian Kesehatan. Indra menjelaskan pihak Kemenkes melalui Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengundang DPR RI untuk menggelar program vaksinasi Covid-19.
Hanya saja pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI tidak mempublikasikan proses pelaksanaan pemberian vaksin yang digelar di kompleks parlemen tersebut. Pihak Setjen DPR RI memutuskan untuk mensterilkan ruangan yang digunakan agar tidak menampung banyak orang di luar kegiatan vaksin itu sendiri.