beritausukabumi.com-Ada sepenggal cerita pilu penuh derita yang menimpa seorang warga Kampung Cikaramat, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Cerita derita itu menimpa Purnama Alam (24 tahun). Ia telah jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Negara Kamboja.
Purnama berangkat ke Kamboja pada Februari 2024 lewat seseorang bernama Erik yang dikenalnya melalui media sosial Instagram.
Kemudian, Erik mengarahkan Purnama untuk membuat paspor di Batam dengan bantuan seseorang bernama Fauzi. Setiba di Kamboja, Purnama Alam dipaksa bekerja di sebuah Kasino Kaimen Hong Cassino Kamboja.
Purnama Alam kini sudah meninggal dunia. Kematiannya diduga kuat lantaran Purnama Alam dipaksa kerja rodi hingga 15 jam dalam seharinya, tanpa asupan makanan apalagi standar gizi yang memadai.
Ditengah derita kerja di Kamboja, sebenarnya Purnama Alam diperbolehkan pulang ke kampung halamannya. Namun, yang menyesakkan dada, pihak perusahaan yang mempekerjakan Purnama Alam meminta tebusan kepada Purnama Alam dan keluarganya kalau Purnama Alam mau pulang.
Nilai uang tebusan yang diminta cukup besar untuk ukuran Purnama Alam dan keluarganya. Pihak perusahaan tempat Purnama dipekerjakan meminta tebusan uang sebesar Rp 50 juta.
Keluarga Purnama sempat menyanggupi dengan mengirimkan Rp40 juta, tetapi setelah uang tebusan yang diminta tersebut dikirim, komunikasi dan kabar Purnama Alam malah tidak jelas.
Tahu-Tahunya, pada 19 September 2024 lalu, keluarga Purnam Alam malah menerima kabar Purnama Alam telah meninggal dunia.
Informasi ini diperoleh dari Kepala Desa setempat yang mendapat laporan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi.
Sampai kini, jenazah Purnama belum berhasil dipulangkan meski pihak keluarga telah berusaha mencari bantuan, termasuk melalui SBMI Sukabumi. “Kami prihatin atas kasus ini. sudah hampir empat bulan jenazah korban belum bisa dipulangkan,” beber Andri.
“Saya menerima pengaduan dari ibunya Purnama Alam. Awalnya dari Batam, lalu Purnama diberangkatkan ke Malaysia sebelum akhirnya dibawa ke Kamboja. Di sana, Purnama Alam menyadari dirinya telah dijual sebagai pekerja,”ungkap Anggota DPRD dari Fraksi PPP Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana kepada beritausukabumi.com, Sabtu (4/1/2025).
Cerita pilu Purnama Alam yang diungkapkan Andri Hidayana berdasarkan laporan keluarga Purnama Alam kepada Andri. Yang mana kata Andri saat ia sedang berkoordinasi untuk mengupayakan pemulangan jenazah Purnama Alam dari Kamboja ke Sukabumi.
Sebagai wakil rakyat, Andri juga akan berkoordinasi dengan pihak berwenang lainnya agar bisa segera memulangkan jenazah Purnama Alam ke kampung halamannya di Ciemas.
“Keluarga hanya ingin Purnama pulang. Kami tengah koordinasi untuk memperjuangkan kepulangan jenazah almarhum,” tutup Andri mengakhiri sepenggal cerita pilu yang dialami Purnama dan keluarganya.