Cerita Pilu Istri Penambang Emas di Kecamatan Ciemas Sukabumi Usai Suami Ditangkap Polisi

Ada cerita pilu yang dirasakan dua orang istri penambang emas asal Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi usai suami mereka ditangkap Polres Sukabumi beberapa waktu lalu. Cerita pilu itu salah satunya dirasakan istri seorang penambang emas bernama Cicah Hayati. Istri dari penambang emas ilegal berinisial TD, harus merasakan getirnya hidup seusai suaminya ditangkap politi lantaran diduga kuat jadi menambang emas di lahan terlarang.
Fatmah, istri dari tersangka penambang emas/foto:apon

BERITAUSUKABUMI.COM-Ada cerita pilu yang dirasakan dua orang istri penambang emas asal Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi usai suami mereka ditangkap Polres Sukabumi beberapa waktu lalu.

Cerita pilu itu salah satunya dirasakan istri seorang penambang emas bernama Cicah Hayati (27 tahun). Istri dari penambang emas ilegal berinisial TD, harus merasakan getirnya hidup seusai suaminya ditangkap politi lantaran diduga kuat jadi menambang emas di lahan terlarang.

“Sejak suami ditangkap saya kesusahan, saya orang susah, mempunyai dua anak, anak yang pertama kelas 3 SD, yang balita usia 8 bulan, harus beli susu pampers, kebutuhan sekolah juga jajannya,”ungkap Cicah kepada BERITAUSUKABUMI.COM, si Pengadilan Negeri Cibadak, di Jalan Jajaway Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/8/2023).

Bacaan Lainnya

Selama ini lanjut Cicah, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya, ia banyak mengandalkan bantuan dari warga yang merasa kasihan terhadap dirinya.

LIHAT JUGA : 

“Patungan sudah mau 3 bulan, tapi tidak mungkin ditanggung warga terus, saya malu harus diberi warga terus, kan warga juga punya kebutuhan masing-masing,”terangnya.

Derita usai suaminya ditangkap juga dirasakan Fatmah (20 tahun), suami dari tersangka penambangan emas ilegal ini merasakan pula getirnya hidup pasca suaminya ditangkap polisi.

“Sehari-hari dikasih sama kakak ipar, bergantian, kebutuhan sehari-hari, pampers, susu, 3 bulan ditanggung sama teteh. Kita orang nggak punya siapa yang mau cari uang kalau suami di hukum saya harus bagaimana,”kata Fatmah.

Derita Cicah dan Fatmah ditambah rasa kecewa manakala dalam proses sidang pertama suami mereka, sidang perdana yang dikiranya dilakukan secara offline, tapi nyatanya digelar secara online oleh Pengadilan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi.

“Agak kecewa berharap ketemu suami ternyata sidangnya online bukan offline, berharap ketemu tadinya. Ketemu terakhir ada dua mingguan yang lalu dengan saudara, nanyain kabar, bagaimana keadaan nanyain makan,” ungkap Cicah.

“Tadi sempat lihat keadaan suami agak kurus kurang terawat. Saya berharap sama kejaksaan dan pengadilan, mohon keadilan untuk suami saya,”harap Cicah.

Fatmah pun demikian, tadinya ia berharap bisa berjumpa langsung dengan suaminya di proses sidang pertama.

“Sedih berharap sekarang ketemu, sengaja bawa anak, bela-belain, perjalanan jauh, bawa anak biar ketemu sama ayahnya. Datang kesini sewa ojek, belum bayar,” ucapnya. (A.Nanan/Kontributor)


Editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *