BERITAUSUKABUMI.COM-Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyetujui nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Marwan Hamami menyampaikan, penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana di atur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2024 telah dibahas dan disepakati bersama antara badan anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi dengan tim anggaran pemerintah,” jelas Marwan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kab. Sukabumi Selasa, (15/8/2023).
LIHAT JUGA :
- DPRD Kabupaten Sukabumi Heran Siswa di SMP Negeri 1 Lengkong Belajar di Lantai
- Laksanakan Perda Nomor 5 Tentang TJS, Komisi II DPRD Sidak ke PT Nina Venus Indonesia 2
Berdasarkan pasal 18 ayat 8 peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi nomor 1 tahun 2019 tentang tata-tertib bahwa kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama akan ditandatangani oleh Bupati dan pimpinan DPRD pada rapat paripurna DPRD.
Menurutnya, kedua penjelasan regulasi tersebut telah menguatkan pentingnya pembahasan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam proses rancangan KUA dan rancangan PPAS.
“Pembahasan ini penting, mengingat dalam perjalanan ini kita sempat dihadapkan dengan persoalan makro dan mikro ekonomi, adanya pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja menjadikan bertambahnya beban APBD, begitu-pun penggalian PAD yang belum sepenuhnya tergali secara maksimal dan dihasilkan secara optimal. Tentu ini akan berpengaruh yang signifikan terhadap APBD kita,”elasnya
Marwan menambahkan, rasionalisasi belanja pada tahun 2020 hingga 2023 banyak target utama bergeser dan mengalami penundaan. Oleh karena itu, fokus belanja tahun 2024 harus mengutamakan program kegiatan pada sektor penting dan strategis yang dapat memberikan pengaruh besar pada sektor pendukung lainnya.
Marwan mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yag telah membahas dan menyepakati KUA dan PPAS ini sebagai bahan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024.(advertorial)
editor : Hasna Fatimah Zahra