Bejad, Pegawai Honorer di Kota Sukabumi Tega Cabuli Anak Kembarnya Sendiri

Bejad, seorang pegawai honorer berinisial TS (45 tahun) di salah satu sekolah di Kota Sukabumi tega berbuat keji dengan melakukan pencabulan kepada anak kandungnya sendiri yang kembar, berinisial SRN (8 tahun). Pelaku melakukan perbuatan bejadnya tersebut lebih dari lima kali. Awalnya pelaku melakukan pengancaman kepada korban agar tidak melaporkan perbuatannya bejadnya itu.
TS (45 tahun) pelaku pencabulan terhadap anak kembarnya (polreskotsi

beritausukabumi.com-Bejad, seorang pegawai honorer berinisial TS (45 tahun)  di Kota Sukabumi tega mencabuli kepada salah satu anak kembarnya sendiri.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan perbuatan bejadnya ke anak kembarnya , berinisial SRN (8 tahun) tersebut lebih dari lima kali.

Kondisi korban saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendampingan oleh psikiater anak.

Bacaan Lainnya

“Anak tersebut sebenarnya kembar, di mana yang satu dekat ayahnya dan satunya dekat dengan ibunya. Anak kembar yang dekat dengan ibunya inilah yang  jadi korban pelaku,” jelas Kasat AKP Bagus Panuntun saat konferensi pers yang bertempat di Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (13/1/2025).

Ironisnya lagi, aksi pelaku dilakukan di lingkungan sekolah tempatnya bekerja.

“Semuanya (perbuatan pelaku) dilakukan di sekolah, ada yang di kantin, di ruang UKS bahkan di dalam kelas. Ibu korban adalah penjaga di kantin sekolah tersebut,” jelasnya.

Menurut pengakuan pelaku, perbuatan bejadnya tersebut dilakukan ketika ibu korban sudah pulang dan sekolah dalam keadaan kosong.

“Motifnya pelaku merasa sakit hati kepada istrinya karena dirasa tidak bisa memenuhi hasrat biologisnya. Sehingga melampiaskan kepada anak kandungnya, karena korban ini dekat dengan ibunya,”ungkap Bagus Panutan.

Berdasarkan hasil visum, memang sudah terjadi pencabulan. Meksipun pengakuan pelaku hanya dipegang-pegang. Hasil visum menyatakan adanya kerusakan karena kekerasan dari alat atau benda tumpul.

Awalnya pelaku melakukan pengancaman kepada korban agar tidak melaporkan perbuatannya bejadnya itu.

Namun kasus ini terungkap setelah korban sudah tidak kuat yang kemudian melaporkan kepada ibu kandungnya.

“Pada awalnya si ibu tidak berani melaporkan, karena suaminya ini kasar dan diduga sering melakukan juga melakukan KDRT. Lantas ibunya melaporkan perbuatan suaminya tersebut ke Polres Sukabumi Kota,” ujarnya.

“Pada pelariannya, pelaku sempat berpindah-pindah, entah kehabisan ongkos atau bagaimana, saat kami amankan pelaku berada di rumah saudaranya masih di Sukabumi juga,” sambung Bagus Panutan.

Untuk saat ini, pihak kepolisan masih mendalami apakah perbuatan tersebut dilakukan pelaku pada anak yang lain maupun siswa sekolah tempat pelaku bekerja.

“Sejuah ini, dari alat bukti dan pengakuan, korban baru satu orang. Namun demikian, kami masih terus menggali dan mengumpulkan alat bukti apakah ada korban lain atau tidak,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *