Bangunan RSUD Palabuhanratu Akan Diperluas, Masyarakat Diminta Beri Saran dan Masukan

RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi/foto:ist

BERITAUSUKABUMI.COM-Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi rencananya akan mengalami perluasan.

Untuk kebutuhan analis dampak lingkungan, UPTD RSUD Palabuhanratu sebagai pemrakarsa rencana perluasan bangunan RSUD Palabuhanratu dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, membuka ruang saran dan masukan dari masyarakat.

Bacaan Lainnya

UPTD RSUD Palabuhanratu DLH Kabupaten Sukabumi, membuka ruang saran dan masukan dari masyarakat khususnya masyarakat yang terkena dampak, pemerhati lingkungan dan masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses Analis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL yang akan dilakukan.

BACA JUGA 

UPTD RSUD Palabuhanratu DLH Kabupaten Sukabumi, membuka ruang saran dan masukan dari masyarakat ini karena diduga rencana pembangunan perluasan RSUD Palabuhanratu tersebut diduga akan berdampak terhadap lingkungan.

Seperti berdampak terhadap kualitas air permukaan, penurunan kualitas udara, timbulan sampah. Selain itu, rencana pembangunan RSUD Palabuhanratu juga akan membentuk persepsi masyarakat, terbukanya peluang kesempatan kerja serta usaha lainnya untuk masyarakat.

Pengumuman AMDAL perluasan RSUD Palabuhanratu

Bagi masyarakat yang terkena dampak, pemerhati lingkungan dan masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL yang ingin memberikan saran dan masukan, bisa menghubungi UPTD RSUD Palabuhanratu,
di Jl. Jend. Ahmad Yani No.2, Citepus, Kec. Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43364 dan email : rsudpalabuhanratu@yahoo.com.

Atau ke Kantor DLH Kabupaten Sukabumi di Jl.Citepus, Kec. Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43364 dan email : blh@sukabumikab.go.id; dlhkabsmi@gmail.com; info@dlh.sukabumikab.go.id.(advertorial)


editor : Hasna Fatimah Zahra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *