BERITAUSUKABUMI.com-Polres Sukabumi Kota telah Berhasil menciduk para pelaku onar dan penganiayaan seorang warga Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Rabu (26/5/2021) dini hari lalu.
Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan para pelaku, satu dari delapan komplotan geng motor itu diketahui berpropesi sebagai pedagang keliling tahu bulat.
Namun sayang pihak Polres Sukabumi Kota belum merinci identitas para pelaku termasuk anggota geng motor yang berpropesi jualan tahu bulat tersebut.
Selain pedagang tahu bulat, pelaku lain diketahui ada yang masih berstatus pelajar di salah satu lembaga pendidikan SMK di Kota Sukabumi. Dan dua pelaku lainnya berlatar belakang residivis.
“Yang berhasil kami tangkap baru empat orang berikut barang buktinya sudah kami amankan,” jelas Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada wartawan saat press conference penangkapan geng motor di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat 28 Mei 2021.
Total para pelaku kata Sumarni jumlah ada delapan orang, dan pihaknya masih mendalami siapa yang melakukan tindakan penganiayaan, pengeroyokan dan yang membawa senjata tajam.