Akhir Desember 2022 Sudah 5.211 Warga Baduy Sudah Terekam E-KTP

Kepala Disdukcapil Lebak Rahmat Nur Muhammad mengatakan per 31 Desember 2022 jumlah warga suku Baduy khususnya suku Baduy di Desa Kanekes yang sudah terekam di Disdukcapil ada sebanyak 5.211 orang.
Perekaman E-KTP suku Baduy/foto:rahmihidayati

BERITAUSUKABUMI.COM-Kepala Disdukcapil Lebak Rahmat Nur Muhammad mengatakan per 31 Desember 2022 jumlah warga suku Baduy khususnya warga Baduy di Desa Kanekes yang sudah terekam di Disdukcapil ada sebanyak 5.211 orang.

“Target hari ini dan besok 200 orang terekam di Disdukcapil. Selanjutnya perekaman akan terus dilakukan secara bertahap,”kata Rahmat seperti disalin BERITAUSUKABUMI.COM di Kemkes.go.id Selasa (13/6/2023).

Dari 5.211 orang tersebut kata Rahmat, belum semuanya terdaftar sebagai peserta JKN PBI. Namun semua warga Kanekes yang sudah melakukan perekaman kependudukan sudah pasti akan diusulkan untuk menjadi peserta JKN PBI.

Bacaan Lainnya

“Perekaman itu dilakukan hingga Minggu (11/6/2023) di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Provinsi Banten. Perekaman itu bertujuan agar warga Kanekes mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK) agar bisa diusulkan sebagai peserta JKN PBI,”ungkapnya.

LIHAT JUGA : Berawal dari Anak Lumpuh yang Sembuh Cerita Suku Baduy Mulai jadi Peserta JKN PBI

Sementara Kepala Seksi (Kasie) JKN Dinkes Lebak Agus Rifki Hidayat menjelaskan setelah keluar NIK, Disdukcapil menyerahkan data NIK warga ke Dinkes Lebak untuk diusulkan ke BPJS Kesehatan.

Jika biaya PBI dari provinsi maka NIK warga akan diserahkan ke pemerintah provinsi baru ke BPJS Kesehatan. Begitupun jika biaya PBI dari pemerintah pusat, NIK akan diserahkan ke Kemenkes, kemudian ke BPJS Kesehatan.

“Data tahun 2022, dari 5.211 yang tercatat Disdukcapil, sudah ada 3.519 warga Kanekes masuk PBI dengan biaya pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat,” tutur Rifki.

Salah satu tokoh warga Baduy, Mursid mengatakan warga Badui dalan juga ingin mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan gratis.

“Kami mengusulkan (pelayanan kesehatan) yang gratis. Dasar punya BPJS kesehatan kan harus punya KTP. Nanti kebutuhan warga untuk pelayanan kesehatan bisa memanfaatkan BPJS tersebut,” ungkap Mursid.

Sebelumnya, lanjut Mursid, kalau ada warga sakit pengobatan dilakukan secara tradisional. Jika masih sakiit pengobatan dapat diteruskan dengan memanfaatkan JKN tersebut.

“Dengan adanya program ‘jemput bola’ ini kami berterima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, ini (JKN) sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *