BERITAUSUKABUMI.COM-Ketua Umum DPP LSM GAPURA RI, Hakim Adonara menyarankan Rumah Susun Sewa atau Rusuna ASN Palabuhanratau di Jalan H.Djaenudin Km 15 Palabuhanratu, tepatnya di Cikeong, Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi untuk sementara sebaiknya dijadikan destinasi wisata horor.
Menurut Hakim, usulan ini memang nyeleneh tapi akan masuk akal kalau direalisasikan, sebab bangunan Rusunawa yang menelan anggaran sebesar Rp 17 miliar yang mulai dibangun Tahun 2020 tersebut, sampai saat ini belum dihuni alias masih terbiarkan kosong.
“Saya usulkan untuk sementara jadi destinasi wisata horor dulu, lumayan buat nambah-nambah PAD Pemkab Sukabumi dan menghibur masyarakat yang suka wahana wisata horor, ya ini dari pada dibiarkan kosong seperti itu, sudah mau dua tahun loh dibiarkan kosong,”guyon Hakim Adonara kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Jumat (18/11/2022).
LIHAT JUGA : Camat Palabuhanratu Tegur Pengembang Perumahan Pesona Farida Regency
Lebih jelas usulan nyeleneh ini kata Hakim Adonara disindirkan kepada upaya dan langkah Pemkab Sukabumi yang dianggap Hakim tidak cekatan dalam berkomunikasi serta berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
“Pertanyaan kami, kenapa permohonan dari Pemkab Sukabumi melalui dinas terkait (Disperkim) sampai saat ini tidak jelas atau belum ada jawaban. Kan sayang bangunan bernilai belasan miliar sudah beres tapi belum diisi juga, kalau dibiarkan cepat rusak lah, dan tentunya di dalamnya akan banyak dihuni mahluk-mahluk halus gitu,”canda Hakim lagi.
Sebelumnya Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat kepada sejumlah wartawan mengatakan, Rusunawa ASN Palabuhanratu belum bisa dihuni, karena masih menunggu jawaban dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) RI atas permohonan hibah yang diajukan ke Disperkim.”Sekarang kita sudah buat surat permohonan hibah ke kementerian, tinggal jawaban dari kementeriannya,”kata Lukman.
Untuk dikektahui, pembangunan Rusunawa ASN menghabiskan anggaran sekitar Rp 17 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Rusunawa ASN yang dibangun pada tahun 2019 oleh Kementerian PUPR RI ini, memiliki tiga lantai bangunan dengan jumlah 42 unit. Dimana lantai satu terdapat 10 unit, lantai 2 terdapat 16 unit, dan lantai 3 ada 16 unit.
Rusunawa khusus kalangan ASN itu akan disewakan dengan harga bervariatif. Lantai paling bawah disewakan dengan harga di kisaran Rp300 ribu per bulan. Sedangkan lantai berikutnya ditetapkan seharga Rp200 ribu per bulan.
Rusunawa ASN Palabuhanratu dibangun dengan tujuan agar ASN atau aparat sipil negara yang belum memiliki tempat tinggal tetap di sekitar Palabuhanratu sebagai pusat pemerintah Pemkab Sukabumi bisa memiliki rumah. Sebab, mayoritas ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi rata-rata domisilinya berasal dari wilayah Sukabumi utara.
editor : Irwan Kurniawan